AHY Mengaku Tak Tahu Menahu, Jokowi Bilang Begini Soal Penerbitan Sertifikat Pagar Laut
Abadikini.com, JAKARTA – Ramai soal keberadaan pagar laut yang diikuti penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) membuat Joko Widodo atau Jokowi ikut meresponsnya. Bahkan, Presiden ke-7 RI itu menjelaskan penerbitan sertifikat pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.
“Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu,” papar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dilansir dari kompas.com Sabtu (25/1/2025).
Jokowi juga menanggapi menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai penerbitan SHGB dan SHM di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten yang terbit pada 2023 atau terjadi di era pemerintahannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Surakarta itu meminta agar proses legal penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh.
“Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” jelasnya.
Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.
Melansir pemberitaan Kompas.tv, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak mengetahui soal terbitnya SHGB dan SHM di kawasan Pagar Laut Tangerang, Banten.
Menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kompleks Istana pada Selasa (21/1), AHY mengatakan sertifikat HGB dan SHM Kawasan Pagar Laut Tangerang terbit sejak tahun 2023. Ia juga mengaku tak mengecek seluruh sertifikat yang diterbitkan kementeriannya saat dirinya mulai menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada 2024.
“Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Ia menjelaskan, tidak semua sertifikat yang diterbitkan kementerian dapat di-review satu per satu, kecuali jika ada laporan dari masyarakat atau pihak lain.
“Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” kata AHY.
“Apalagi yang sudah diputuskan di masa lalu tentu kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu per satu kita cek, seperti itu. Nah justru kita melihat ini sebagai bentuk yang keterbukaan,” tandas putra sulung mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).