Kementerian HAM Kecam Penembakan Pekerja Migran oleh Aparat Malaysia, Desak Penegakan Hukum Transparan
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengecam keras insiden penembakan lima pekerja migran Indonesia oleh aparat penjaga pantai Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025).
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan itu tidak manusiawi serta tidak menghormati nilai dan prinsip hak asasi manusia,” ujar Munafrizal dalam pernyataan resminya, Rabu (29/1/2025).
Pemerintah Indonesia mendesak agar aparat penegak hukum Malaysia segera mengambil langkah tegas dengan melakukan proses hukum yang transparan dan imparsial terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) yang terlibat dalam insiden ini.
Selain itu, pemerintah juga meminta Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk melakukan pemantauan secara independen dan profesional terhadap tindakan yang dilakukan oleh APPM. Pemantauan ini harus berlandaskan prinsip human rights for all.
Sebagai langkah diplomatik, pemerintah mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk berkoordinasi dengan SUHAKAM, mengingat kedua lembaga telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) di bidang hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Munafrizal menyampaikan bahwa peristiwa ini perlu dibahas dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Pemerintah akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para korban dan keluarganya,” tegas Munafrizal.
Kasus ini menjadi perhatian serius Indonesia, mengingat pentingnya perlindungan pekerja migran dan hubungan bilateral antara kedua negara. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi para pekerja migran yang menjadi korban dalam insiden tragis ini. (*)