Presiden Prabowo Diminta Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangani sejumlah kasus korupsi yang menjadi sorotan publik, salah satunya dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa Prabowo perlu bertindak tegas guna menjaga marwah pemerintahan, terutama karena KPK selama ini dianggap tidak optimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, intervensi dari Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi menjadi krusial. Hal ini tidak hanya untuk menegakkan supremasi hukum, tetapi juga demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang dalam beberapa tahun terakhir terus menurun.
“Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu berimbas pada kepercayaan publik terhadap Prabowo,” tambah Dedi.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah mencuat setelah Koalisi Selamatkan Sumber Daya Tata Negara (KSST) melaporkan dirinya beserta sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK pada Senin, 27 Mei 2024. Hingga kini, perkembangan penyelidikan kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat.