Alor Pecahkan Rekor Pilkada: Partai Non-Seat Menangkan Iskandar-Rocky
Abadikini.com, KALABAHI – Kabupaten Alor mencatat sejarah baru dalam Pilkada Serentak 2024! Untuk pertama kalinya di Indonesia, pasangan calon yang diusung oleh partai non-seat berhasil memenangkan pemilihan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Alor secara resmi menetapkan Iskandar Lakamau, dan Rocky Winaryo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alor periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam sidang pleno terbuka yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025, di Kalabahi.
Kemenangan Bersejarah bagi Partai Non-Seat
Kemenangan Iskandar-Rocky menjadi tonggak penting dalam politik daerah karena mereka diusung oleh partai non-seat, yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Buruh, serta didukung oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Ini menjadikan Alor sebagai satu-satunya daerah di Indonesia di mana pasangan dari partai non-seat berhasil mengungguli calon dari partai-partai besar.
Dukungan masyarakat yang luar biasa menunjukkan bahwa Pilkada bukan sekadar pertarungan kekuatan partai besar, tetapi juga momentum bagi rakyat untuk menentukan pemimpin berdasarkan visi, misi, dan kapabilitas, bukan hanya afiliasi politik.
Tahapan Selanjutnya: Pelantikan di Jakarta
Setelah penetapan oleh KPUD, hasil ini akan diteruskan ke DPRD Alor, kemudian ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan akhirnya ke pemerintah pusat di Jakarta. Prosesi pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Dengan kemenangan ini, Iskandar-Rocky diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Alor, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan ekonomi, dan pelayanan publik yang lebih baik.