Legislator PBB Konut Fendrik Minta Pemerintah Serius Lakukan Pengawasan Tambang

Abadikini.com, KONUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fendrik mengutarakan ada kekhawatiran serius terkait dampak tambang di Konut, meskipun secara legal perusahaan telah memiliki izin operasi.

Fendrik menegaskan bahwa aktivitas pertambangan, meskipun legal, tetap harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sorotan ini sejalan dengan banyak keluhan masyarakat terkait kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, serta ancaman bencana seperti banjir dan longsor akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

“Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Konawe Utara akan semakin parah dari tahun ke tahun, dan ini akan berlarut-larut,” Ungkap Fendrik dilansir Sabtu (8/2/2025).

Pihaknya juga menyoroti pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konut dalam memastikan bahwa setiap perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan.

“DLH Kabupaten Konut harus lebih aktif dalam melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang. Kerusakan hutan, dan bencana ekologis lainnya menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Konut,” Tegas Fendrik.

Pernyataan Fendrik, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Konawe Utara harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pengerukan gunung yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan ekologis yang serius, termasuk hilangnya sumber daya air.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat sanksi pidana bagi pejabat pemerintah yang lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Pengawasan Ketat oleh DLH Kabupaten ataupun Provinsi Sultra, harus memastikan setiap tambang memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan menjalankan kewajiban reklamasi dan paska tambang,” Tegasnya.

Ia mendukung transparansi dan keterlibatan Masyarakat membuka ruang untuk melaporkan pelanggaran tambang yang merusak lingkungan. Jika ada pembiaran terhadap tambang yang merusak lingkungan, maka aparat penegak hukum harus bertindak sesuai UU yang berlaku.

“Sebagai perwakilan Rakyat di Parlement, pemerintah lakukan Evaluasi Perizinan Tambang, mengkaji ulang izin tambang yang beroperasi di wilayah rawan bencana dan memastikan tidak ada praktik perambahan hutan ilegal,” Pungkasnya.

Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa hilang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo