Bupati Konawe Utara Ruksamin Buka Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2026
![](https://www.abadikini.com/media/files/2025/02/FB_IMG_1739247101587-780x470.jpg)
Abadikini.com, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Selasa (11/2/2025). Didampingi oleh Wakil Bupati H. Abuhaera, Ruksamin menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing.
Sebagaimana diketahui, Musrenbang tahun ini mengusung tema “Memperkokoh Pondasi Pembangunan untuk Perekonomian Berkualitas dan Berdaya Saing.” Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dibagi menjadi dua zona untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sesuai dengan instruksi Presiden.
Zona 1 dipusatkan di Aula Kecamatan Wiwirano, yang mencakup tiga kecamatan, yaitu Wiwirano, Landawe, dan Langgikima. Sementara Zona 2 berlangsung di Aula Kecamatan Oheo, yang mencakup Kecamatan Oheo, Asera, dan Andowia.
“Dengan pembagian zona ini, kita menindaklanjuti instruksi Presiden dalam rangka efisiensi anggaran. Saya ingin sampaikan, kenapa kita harus menggabungkan Musrenbang di beberapa kecamatan? Ini salah satu langkah strategis untuk optimalisasi perencanaan pembangunan daerah,” ujar Bupati Ruksamin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginformasikan mengenai alokasi anggaran yang akan difokuskan pada prioritas pembangunan, termasuk sektor infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. “Pemda Konawe Utara berkomitmen untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif demi kepentingan rakyat,” tegas Ruksamin yang juga ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra itu.
Musrenbang ini menjadi momen penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi serta usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD 2026. Pemerintah daerah berharap, melalui forum ini, dapat tercipta program kerja yang lebih terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Konawe Utara.