KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah Secara Transparan
![](https://www.abadikini.com/media/files/2023/03/20230224_135319.jpg-780x470.webp)
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak gentar dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sejumlah pihak, termasuk Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), telah melaporkan kasus ini ke KPK, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari lembaga antirasuah yang dipimpin Setyo Budiyanto.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai bahwa Jaksa Agung perlu memberi izin kepada KPK untuk segera memeriksa Febrie guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
“Jaksa Agung perlu memberi izin kepada KPK untuk segera memeriksa Febrie,” ujar Jerry kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Jerry juga mengungkit peran Jampidsus yang dinilai kurang transparan dalam menangani kasus suap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, yang telah didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp920 miliar dan 51 kilogram emas.
Dugaan adanya aliran suap terkait pengurusan perkara di berbagai tingkatan pengadilan semakin memperkuat desakan agar kasus ini diusut tuntas.
Lebih lanjut, Jerry menegaskan bahwa Presiden perlu turun tangan dalam memastikan supremasi hukum tetap berjalan tanpa tebang pilih. Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menunjukkan keberanian dan independensinya dalam pemberantasan korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK dan Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini.