Pemerintah Indonesia Fokus Pulangkan Narapidana WNI dari Luar Negeri

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan komitmen pemerintah untuk memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri ke tanah air.

Dalam rapat yang digelar di Jakarta pada Rabu (19/2/2025), Deputi Imipas Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengungkapkan bahwa jumlah narapidana WNI di luar negeri yang dijatuhi hukuman mati dan seumur hidup cukup signifikan. “Oleh karena itu, kita tidak hanya melakukan transfer narapidana ke luar negeri, tetapi juga berupaya memulangkan narapidana kita,” ujar Nyoman.

Nyoman menekankan pentingnya penyusunan dasar hukum dan kriteria yang jelas untuk proses pemindahan narapidana. Ia mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah pemulangan narapidana WNI ke Indonesia, dengan prioritas pada mereka yang menjalani hukuman seumur hidup. Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda, sehingga diperlukan pendekatan yang hati-hati dalam setiap kasus.

Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Dicky Yunus, menyampaikan pandangan serupa mengenai pentingnya kriteria yang jelas dan dasar hukum yang kuat untuk pemulangan narapidana WNI.

Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Imipas Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dan Deputi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun.

Sebelumnya, Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, pemerintah Indonesia telah memulangkan tujuh narapidana warga negara asing melalui tiga perjanjian praktis dengan Australia, Filipina, dan Prancis. “Ini dilakukan dalam rangka pemulangan lima narapidana Australia, satu narapidana asal Filipina, dan satu narapidana asal Prancis,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Agus menambahkan bahwa upaya transfer narapidana ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. (antara)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo