Pemkot Tidore Tegaskan Komitmen Dukung Program Pencegahan Korupsi KPK

Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan terus menjalin sinergi dan kerja sama yang baik bersama jajaran KPK Perwakilan Maluku Utara.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, setelah mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting di ruang rapat Wali Kota pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kegiatan peluncuran ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman; Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo; para Asisten Sekda; Staf Ahli Wali Kota; dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu MCP di Kota Tidore Kepulauan.

Muhammad Sinen menyatakan bahwa MCP merupakan salah satu program KPK yang harus direspons cepat oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemda Kota Tidore, dengan tujuan agar Kota Tidore dapat mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang.

“Sebagai Wali Kota yang baru dilantik, saya sangat merespons baik program ini serta berterima kasih kepada KPK yang memiliki inovasi luar biasa. Ke depan, para pimpinan OPD maupun pengelola keuangan daerah harus taat terhadap apa yang diprogramkan oleh KPK,” ujar Muhammad Sinen.

Ia juga berharap seluruh pimpinan OPD terus berkoordinasi dengan jajaran KPK agar segala bentuk dokumen yang terkait dengan indikator MCP dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dalam lima tahun ke depan, Tidore tetap aman dari praktik korupsi.

“Mari kita bersama-sama menjalin kerja sama yang baik dengan KPK RI Perwakilan Maluku Utara dalam pemberantasan korupsi di daerah ini sehingga Tidore bebas dari korupsi,” ajak Muhammad Sinen.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya mengatakan bahwa penindakan merupakan pencegahan yang paling efektif karena bersifat represif.

“Pencegahan itu sering dianggap sepele karena sifatnya hanya preventif, bukan represif. Tapi kalau sudah represif, gaungnya ke mana-mana,” ujar Setyo.

Setyo juga menjelaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi menjalar ke segala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak.

“Saya berharap MCP ini bukan hanya sebagai pusat pencegahan, tapi juga menjadi alat monitoring, controlling, surveillance, dan prevention dalam delapan fokus area,” harap Setyo.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyampaikan dukungannya terhadap program MCP yang dapat meningkatkan pengawasan dan pencegahan kasus korupsi di daerah.

“Kami sangat mendukung karena sesuai dengan harapan dan konsentrasi kami dalam pengawasan di daerah,” tegas Raden Suhartono.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa program MCP telah berjalan sejak 2018 dan merupakan implementasi kolaborasi serta sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, serta berdampak positif dalam percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi.

Mahendra Jaya juga menekankan agar pemerintah daerah tidak perlu merasa sendirian atau takut terhadap intervensi dalam upaya pencegahan korupsi, karena hal tersebut justru dapat mempercepat pembangunan daerah.

Beberapa catatan penting yang disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain: fokus pengawasan APBD, fokus pengawasan BUMD, penguatan APIP daerah, peningkatan SDM APIP, dan anggaran pengawasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan anggaran pengawasan berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, karena hingga saat ini, banyak provinsi dan kabupaten yang belum menyelesaikan kesesuaian alokasi anggaran pengawasan.

Mahendra Jaya menjelaskan agar pemerintah daerah menjadikan MCP sebagai alat utama untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, serta memperkuat pengawasan internal. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah diharapkan dapat memperoleh manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.

Untuk capaian IPKD MCP, skor pada tahun 2022 mencapai 76, pada 2023 mencapai 75, dan pada 2024 kembali 76, dengan area rawan korupsi biasanya terjadi di pengadaan barang dan jasa.

Peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention dibuka secara simbolis dengan meniup peluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo