Tony Rosyid: Presiden Jokowi dan Ahok Harusnya Mengetahui Dugaan Korupsi Oplosan BBM

Abadikini.com, JAKARTA – Pengamat politik dan pemerhati bangsa, Tony Rosyid, menyoroti dugaan korupsi terkait pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina (Persero) yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.

Ia menilai bahwa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), seharusnya mengetahui kasus tersebut, termasuk praktik pengoplosan BBM dengan mencampur RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax), yang diduga merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

“Kasus oplosan ini terjadi tahun 2018 sampai tahun 2023 atau saat Jokowi berkuasa,” ujar Tony Rosyid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/3/2025).

Tony juga menyoroti peran Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. Menurutnya, Ahok seharusnya mengetahui praktik pengoplosan tersebut.

“Apakah Ahok tahu kasus oplosan itu? Ya pasti tahu. Komut kalau nggak tahu ya kebangetan,” kata Tony.

Menanggapi pengakuan Ahok yang menyatakan telah melaporkan kasus tersebut namun tidak ditindaklanjuti, Tony berpendapat bahwa alasan tersebut tidak logis.

Ia menekankan bahwa Ahok memiliki dua pilihan: melaporkan kasus tersebut ke Polri, Kejaksaan, atau KPK; atau mengundurkan diri dari jabatannya di Pertamina.

“Ahok punya dua pilihan. Pertama, lapor ke Polri, Kejaksaan atau KPK. Kedua, Ahok bisa keluar dari Pertamina,” jelas Tony.

Namun, faktanya, Ahok tetap menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina hingga akhirnya keluar dari BUMN migas tersebut karena perbedaan pilihan calon presiden pada 2024.

“Aneh saja kalau Ahok baru teriak-teriak sekarang,” tambah Tony.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Modus operandi yang digunakan antara lain pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

Menanggapi kasus ini, PT Pertamina (Persero) menyatakan akan meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait peran para pejabat tinggi dan pengawas di Pertamina dalam mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo