Legislator PBB Morowali Puspa Desak PT MBN Ganti KTT dan Hentikan Operasi Sementara

Abadikini.com, MOROWALI – Anggota DPRD Morowali dari Komisi III, Puspa Bayu Nugraha, menyatakan kegeramannya terhadap Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Mineral Bumi Nusantara (MBN), Muhdar. Puspa mendesak agar perusahaan segera mengganti KTT tersebut karena dinilai tidak kooperatif.
“Ganti itu KTT kalau tidak mau mendengar. Masa kami, anggota DPRD, dibuat menunggu,” tegas Puspa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Morowali dilansir Sabtu (8/3/2025).
Ketidakhadiran KTT PT MBN dalam RDP yang membahas tuntutan masyarakat terkait maraknya pelanggaran di perusahaan menjadi pemicu utama pernyataan tersebut.
Puspa, yang juga merupakan politikus Partai Bulan Bintang (PBB), menyoroti dugaan tidak adanya Penanggung Jawab Operasional (PJO) dalam struktur perusahaan. Ia menilai hal ini sebagai kelalaian serius mengingat PT MBN telah beroperasi secara intensif dengan sistem dua shift siang dan malam.
“Kalau KTT tidak ada atau sedang keluar kota, harusnya ada PJO. Perusahaan ini beroperasi siang dan malam, tapi tidak ada PJO. Jika terjadi kecelakaan fatal, siapa yang akan bertanggung jawab?” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya informasi dari masyarakat mengenai kecelakaan kerja yang diduga sengaja ditutupi oleh pihak perusahaan. Ia pun menyatakan sikap tegasnya terhadap PT MBN.
“Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kecelakaan tunggal di sana, tapi ditutup-tutupi. KTT yang kami undang pun tidak hadir. Jadi, secara pribadi, saya merekomendasikan agar PT MBN dihentikan sementara,” tegasnya.
Selain masalah operasional, Puspa juga menyoroti aktivitas reklamasi di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur. Menurutnya, reklamasi yang telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus berlanjut dan bahkan semakin meluas.
“Teman-teman PSDKP sudah menyegel reklamasi itu, tapi luasannya justru semakin bertambah setiap hari. Jadi, jangankan izinnya, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) saja tidak ada,” tandasnya.
Berdasarkan temuan ini, Puspa Bayu Nugraha mendesak pihak PT MBN untuk segera mengganti KTT dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan sementara waktu hingga semua perizinan dan aspek keselamatan kerja dipenuhi.
DPRD Morowali berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini demi melindungi masyarakat dan memastikan perusahaan tambang beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.