KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat Lakukan OTT di OKU

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Fitroh menjelaskan OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara resmi identitas para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (16/3/2025) dilansir dari Antara.
Ia juga mengonfirmasi kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD OKU termasuk dalam pihak yang diamankan. Sebelumnya, KPK menyatakan ada delapan orang yang terjaring OTT.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka dibawa menggunakan beberapa kendaraan dan langsung diarahkan ke area belakang gedung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, delapan orang sudah tiba,” kata Tessa dalam keterangannya.
Seperti diketahui OTT KPK di OKU dilakukan pada Sabtu (16/3/2025) oleh tim penyidik KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang terjaring dalam operasi OTT KPK ini meliputi seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.