Kota Tidore Kepulauan Raih Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia atas pencapaian luar biasa dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara, Tidore berhasil mencapai target dan nilai yang sangat memuaskan, menempatkannya dalam zona hijau atau kualitas tertinggi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abdul Kadir, saat melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota pada Kamis (20/3/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, dan Kepala Bagian Organisasi, Munawar Sudin.
Dalam kesempatan tersebut, Iriyani menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas kesediaannya menerima kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kunjungan ini merupakan silaturahmi dan koordinasi untuk memperkuat kerja sama. Ombudsman dituntut untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam proses pendampingan serta edukasi masyarakat, yang tidak lepas dari inovasi dan kreativitas,” ujar Iriyani.
Ia juga menyoroti beberapa laporan atau aduan di unit pelayanan pada tahun-tahun sebelumnya dan berharap dapat diselesaikan dengan pendekatan persuasif demi kepentingan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman mengapresiasi masukan dari Ombudsman dan berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk terus bersilaturahmi serta saling memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan kepada kami. Sebagai Wakil Wali Kota yang bertugas untuk pengawasan, jika ada hal yang perlu disampaikan, bisa langsung disampaikan kepada saya agar kita dapat saling mengingatkan untuk berlaku adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ahmad Laiman.
Ia juga menekankan pentingnya mengidentifikasi setiap masalah atau aduan yang diterima dan melakukan perubahan secara bertahap, terutama dalam memenuhi hak-hak publik.
“Mindset kita harus diubah. Setiap fasilitas publik yang dibuat harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai dengan hak-hak mereka yang harus terpenuhi,” tutupnya.