Kemnaker Apresiasi Maxim Beri BHR Rp1 Juta Lebih ke Pengemudi Ojol

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Maxim yang memberikan Bonus Hari Raya (BHR) hingga Rp1 juta lebih kepada para pengemudi/driver ojek online (ojol) dan hingga Rp1,2 juta pengemudi taksi online.

”Tentu para pengemudi ojol akan sadar, siapa paling menghargai mereka,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer seusai mengikuti penyerahan BHR di Kantor Maxim di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Immanuel mengatakan, salah satu bentuk penghargaan perusahaan/aplikator kepada pengemudi, adalah perhatian pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Apalagi, BHR diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Penghargaan Maxim kepada para pengemudi paling rendah Rp500 ribu, akan menjadi promosi nyata. Para driver di perusahaan lain akan tahu, perusahaan mana yang paling manusiawi,” kata Wamenaker.

Kemnaker juga mengapresiasi Maxim yang menjadi operator yang mengenakan potongan komisi yang paling kompetitif dibanding semua perusahaan sejenis.

“BHR mulai Rp500 ribu hingga Rp 1 juta lebih, promosi canggih dari Maxim,” katanya.

“Cepat atau lambat para pengemudi akan sadar, perusahaan mana yang paling manusiawi. Saya yakin, rekan-rekan pengemudi akan memilih yang paling memperhatikan mereka,” tambah Immanuel.

Kemnaker berharap, Maxim akan menjadi perusahaan taksi online pertama yang mengangkat para pengemudi sebagai karyawan. Keluhan para pengemudi selama ini, mereka hanya diperlakukan sebagai mitra, bukan karyawan.

Sebelumnya, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan, pemberian BHR adalah dukungan nyata Maxim dalam menciptakan ekosistem kerja yang positif bagi para gig-worker di sektor transportasi online.

Maxim memberikan BHR kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja. BHR diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun.

Maxim juga menyediakan program bantuan sosial, bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), memberikan santunan kepada pengemudi yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat bekerja.

sumber: Antara

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo Heroslot77 Happympo