PB HMI Desak Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan E-Wallet dalam Judi Online

Abadikini.com, JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan platform dompet digital (e-wallet) dalam aktivitas perjudian online yang semakin marak.
Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan PB HMI, Ibnu Tokan, menyoroti kemudahan akses dan anonimitas yang diberikan oleh layanan e-wallet yang mempermudah pelaku judi online melakukan transaksi tanpa terdeteksi. Ia menekankan bahwa e-wallet seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang sah dan produktif, bukan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan teguran kepada lima platform e-wallet yang diduga memfasilitasi transaksi judi online, yaitu DANA, OVO, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi terbesar yang dicurigai terkait judi online ditemukan pada platform DANA, dengan nilai mencapai Rp5,37 triliun dan lebih dari 5,7 juta transaksi.
Menanggapi tudingan tersebut, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa OVO tidak memfasilitasi kegiatan perjudian online dan tidak memiliki kerja sama apapun dengan penyelenggara atau bandar judi online. Ia juga menyatakan bahwa OVO telah melakukan pemblokiran terhadap akun-akun yang teridentifikasi terlibat dalam kegiatan perjudian.
PB HMI menilai bahwa meskipun perjudian online ilegal di Indonesia, penyalahgunaan e-wallet sebagai saluran pembayaran untuk aktivitas ilegal ini semakin sulit diawasi. Oleh karena itu, PB HMI mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan e-wallet, termasuk melakukan audit terhadap transaksi yang dilakukan melalui platform tersebut untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal yang terlewatkan.
Selain itu, PB HMI berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat, termasuk menutup e-wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang dalam mendukung kebijakan yang dapat melindungi generasi muda Indonesia dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas judi online, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.