Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK Usai Dampingi Sidang Hasto Kristiyanto

Abadikini.com, JAKARTA – Advokat Febri Diansyah, yang juga merupakan kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dijadwalkan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 27 Maret 2025. Febri dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Febri mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk hadir setelah menyelesaikan tugasnya mendampingi Hasto Kristiyanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari yang sama.
“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB,” ujar Febri kepada wartawan pada Rabu malam, 26 Maret 2025.
Febri menjelaskan bahwa surat panggilan dari KPK diterimanya pada Rabu pagi melalui pesan WhatsApp. Meskipun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Proses hukum terhadap Hasto telah memasuki tahap persidangan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan, sementara Donny masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.