Heboh, Video Syur Mirip Lisa Mariana Berdurasi 4 Menit 28 Detik

Abadikini.com, JAKARTA – Usai menghebohkan media sosial lantaran menyebut pernah menjalin hubungan gelap dengan Ridwan Kamil, kini Lisa Mariana kembali menjadi sorotan usai beredar video syur yang diduga dirinya.

Video berdurasi 4 menit 28 detik itu memperlihatkan sosok mirip Lisa Mariana namun dengan pria yang tak mirip dengan Ridwan kamil.

Melihat hal ini, Roy Suryo, Pakar Telematika ikut menyoroti video viral itu. Ia meyakini bahwa video tersebut autentik dan bukan hasil manipulasi.

Bahkan ia memastikan 99,9 % bahwa sosok wanita dalam video syur yang viral tersebut adalah LM.

Dari video yang beredar berdurasi 4 menit 28 detik adalah sosok LM maka saya memastikan video tersebut asli dan bukan hasil dari Artificial Intelligence (AI),” ucap Roy Suryo dikutip dari channel YouTube, Minggu (6/4/2025).

Roy Suryo berlandaskan bahwa mustahil video tersebut dibuat dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) karena memiliki durasi 4 menit 28 detik.

Untuk teknologi AI tidak bisa mempergunakan durasi sepanjang itu. Biasanya pada AI terdapat gerakan-gerakan tertentu pada pergerakan kepala atau tubuh yang bisa ditelaah, sehingga selain wajah yang saya pastikan adalah LM. Dari segi video adalah asli bukan hasil dari AI,” ucapnya lagi.

Meski telah memastikan sosok wanita pada video syur berdurasi 4 menit 28 detik, Roy Suryo mengaku siap untuk melakukan uji forensik terhadap Lisa Mariana terkait tato yang ada pada bagian punggung.

Jadi kemungkinan dia mem-posting tidak urut, atau kemungkinan kedua tatonya semi permanen dan yang jelas bukan AI dan 99,9% adalah LM,” tutup Roy Suryo memastikan bahwa video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang diduga diperankan Lisa Mariana adalah video asli.

Terkait kasusnya dengan Ridwan kamil, keduanya masih enggan untuk menyelesaikannya dengan damai.

Terakhir Lisa Mariana berkoar-koar mengajak Ridwan Kamil tes DNA untuk membuktikan bahwa anaknya merupakan darah daging mereka, namun Kang Emil masih enggan melakukannya.

Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, prosedur untuk tes DNA sebaiknya melalui pengadilan dengan adanya gugatan perdata.

Namun, ntuk mendapatkan kepastian hukum, biasanya pengadilan akan memerintahkan untuk dilakukan tes DNA terkait masalah sengketa pengakuan anak.

Kan saya sudah sampaikan tadi bahwa seyogianya kasus ini kalau dilakukan tes DNA melalui perintah pengadilan melalui gugatan perdata,” kata Muslim Jaya Butar Butar saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (4/4).

Lebih lanjut kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, tes DNA bisa juga dilakukan di luar proses hukum di pengadilan. Dengan catatan, kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan tes DNA.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo Heroslot77 Happympo