Pemprov Jakarta Bakal Melakukan Pendataan Pendatang Baru, NIK Bisa Dibekukan!

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai melakukan pendataan terhadap pendatang baru seusai Lebaran pada 8 April hingga 8 Juni 2025. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data kependudukan yang akurat dan mendukung penataan administrasi secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, pendataan ini bersifat dinamis dan dilakukan secara terukur. “Pendataan arus balik pascamudik Idulfitri 2025 akan kami mulai pada 8 April dan berlangsung hingga 8 Juni 2025,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (7/4/2025).

Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 84.783 orang yang secara sukarela melaporkan kedatangannya ke Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah ini menurun cukup signifikan dibanding pada 2023 yang mencapai 395.298 orang. Sementara pada 2025, pihaknya memperkirakan sekitar 10.000 hingga 15.000 pendatang akan melaporkan kedatangan mereka secara sadar.

Budi menyebutkan layanan administrasi kependudukan di Pemprov Jakarta dibuka secara luas di seluruh tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, suku dinas di tingkat kota, hingga provinsi dan semuanya diberikan secara gratis.

Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat pendatang untuk melapor masih tergolong rendah. Oleh karena itu, Disdukcapil DKI akan terus menggencarkan sosialisasi pentingnya melapor dan tertib administrasi kependudukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke loket Dukcapil sesuai domisili masing-masing karena seluruh layanannya gratis,” ujar Budi.

Sebagai kota tujuan utama urbanisasi, Jakarta memang menjadi magnet bagi pendatang dari berbagai daerah. Meski begitu, banyak dari mereka akhirnya menetap di wilayah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor.

Pada 2024 lalu, Disdukcapil DKI juga telah menjalankan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili, yang mendorong penduduk untuk memperbarui data dan menetap sesuai alamat tempat tinggal sebenarnya.

“Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian data, kami bisa melakukan pembekuan NIK. Dampaknya, warga yang bersangkutan tidak dapat mengakses layanan penting seperti perbankan, BPJS, hingga pendidikan,” kata Budi.

Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat lebih aktif dan sadar akan pentingnya memiliki data kependudukan yang valid, demi mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di ibu kota.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo Heroslot77 Happympo