Ketua DPR RI Desak Pemerintah Segera Isi Kekosongan Posisi Dubes RI untuk AS

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk segera mengisi kekosongan posisi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) yang telah berlangsung selama hampir dua tahun. Permintaan ini disampaikan oleh Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).
“Sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong, pemerintah bisa segera menindaklanjutinya,” kata Puan. Ia juga menegaskan bahwa DPR RI saat ini masih menunggu langkah konkret dari pemerintah terkait penunjukan Dubes RI untuk AS. “Kami di DPR menunggu hal tersebut,” tambahnya.
Posisi Dubes RI untuk AS diketahui telah kosong sejak Juli 2023, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan masa tugasnya. Rosan kemudian terlibat dalam tim kampanye nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024, dan selanjutnya dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus 2024.
Kekosongan posisi Dubes RI untuk AS dinilai krusial mengingat AS merupakan salah satu mitra strategis utama Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, pertahanan, dan pendidikan. Keberadaan seorang duta besar sebagai perwakilan tertinggi diplomasi Indonesia di Washington D.C. sangat diperlukan untuk menjaga dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Selama kekosongan ini, tugas-tugas kedutaan besar dijalankan oleh Kuasa Usaha Ad Interim (Chargé d’Affaires). Namun, peran ini dinilai tidak sebanding dengan peran strategis seorang duta besar penuh. Penunjukan duta besar baru biasanya melalui proses seleksi ketat di Kementerian Luar Negeri, persetujuan dari Presiden, serta uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI.
Hingga awal tahun 2025, belum ada informasi resmi mengenai calon pengganti tetap Dubes RI untuk AS. Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengisi kekosongan tersebut demi menjaga kelangsungan dan kualitas hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.