Pemkot Tidore Dukung Penuh Implementasi MCSP 2025 untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pedoman Penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (15/4/2025), dan diikuti oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, didampingi oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, serta Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan, Arif Maradjabessy.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudhi, menjelaskan bahwa MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP). MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama: monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.

Imam juga menyoroti beberapa titik rawan terjadinya korupsi di daerah, seperti pembahasan dan pengesahan APBD, pengaturan dan pembagian jatah proyek APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta rekrutmen dan mutasi kepegawaian. Ia mengingatkan para kepala daerah untuk mewaspadai permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kewenangan, agar tidak terjebak dalam praktik korupsi.

Usai mengikuti rakor, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selalu berupaya menjadi yang terbaik dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Ia berharap agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan terobosan-terobosan baru untuk Kota Tidore, serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.

Ahmad Laiman menambahkan bahwa program MCSP KPK RI merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan proses pembangunan yang efektif dan beriringan dengan KPK. Melalui pendampingan dan pengawasan yang tepat berdasarkan peraturan yang berlaku, diharapkan rencana aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah dapat berjalan secara maksimal dan selaras.

Rakor Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP Tahun 2025 ini juga diikuti oleh para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor slot demo Heroslot77 Happympo