Fokus Haji 2025: Layanan Kesehatan Ramah Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas Utama

Abadikini.com, JAKARTA – Berkaca pada data kesehatan jemaah haji tahun 2023 dan 2024 yang didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia) dan tingginya prevalensi penyakit penyerta (komorbid), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa jemaah haji lansia (berusia di atas 60 tahun) mencapai 44% pada tahun 2023 dan 37% pada tahun 2024. Selain itu, mayoritas jemaah haji tahun 2024, yaitu sebesar 73%, memiliki riwayat penyakit penyerta.
Risiko kesehatan utama yang dihadapi jemaah di Arab Saudi selama periode 2018–2024 (di luar masa pandemi) adalah pneumonia dan serangan jantung. Tragisnya, data penyelenggaraan Haji Tahun 2024 mencatat 461 jemaah wafat, dengan penyakit jantung menjadi penyebab tertinggi (37,9%), dan 80,5% dari total kematian tersebut dialami oleh jemaah berusia 60 tahun ke atas.
Menyikapi tren dan tantangan kesehatan ini, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga PPIH Arab Saudi Tahun 1446H/2025M di Jakarta (16/4) bahwa tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” menjadi landasan utama dalam penyediaan layanan kesehatan haji tahun ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan mengimplementasikan empat kebijakan strategis:
Penguatan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji: Upaya ini meliputi skrining kesehatan di masa tunggu, pembinaan kesehatan terintegrasi dengan berbagai program di Kemenkes, penyediaan materi standar pembinaan, serta kerjasama lintas sektor, organisasi profesi, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dan organisasi masyarakat.
Penguatan Pemeriksaan Kesehatan yang Terstandardisasi: Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/508/2024, dengan peningkatan kapasitas dan sertifikasi tim pemeriksa kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan sistem istitaah kesehatan haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat dan Siskohatkes).
Pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes): Sistem ini akan diintegrasikan dengan platform Satu Sehat untuk mengakses riwayat kesehatan jemaah melalui Rekam Medik Elektronik (RME) dan International Patient Summary, sehingga fasilitas kesehatan di Arab Saudi dapat memiliki akses terhadap informasi kesehatan jemaah. Pengembangan juga dilakukan dalam penetapan status istitaah kesehatan haji.
Penguatan Pelayanan Kesehatan di Arab Saudi: Langkah ini mencakup penguatan peran pos kesehatan satelit di setiap hotel di Makkah, penempatan dokter spesialis dan tenaga promosi kesehatan di setiap sektor, serta pengadaan alat kesehatan canggih seperti X-Ray Mobile, Ekokardiogram, Elektrokardiogram, dan Sanitasi Kit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Dengan fokus dan kebijakan strategis ini, Kementerian Kesehatan optimis dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan jemaah haji lansia dan disabilitas, demi kelancaran dan kesehatan mereka selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.