Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa partainya menyerahkan sepenuhnya kadernya, Ridwan Kamil, kepada proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus korupsi di Bank BJB yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada hari Rabu (16/4/2025).
Bahlil menegaskan bahwa Partai Golkar menghargai proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.
“Biarlah semua itu kita lihat berproses,” ujar Bahlil.
Meskipun demikian, Bahlil juga menekankan bahwa Partai Golkar sebagai warga negara tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Ridwan Kamil menduduki posisi strategis sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Sebelumnya, KPK telah menginformasikan penyitaan barang bukti elektronik dan sebuah sepeda motor dari kediaman Ridwan Kamil terkait dengan penyidikan kasus ini. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah merek Royal Enfield.