12 Santri di Tulungagung Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Oknum Pengurus Pesantren

Abadikini.com, TULUNGAGUNG – Dua belas santri di sebuah pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh pengurus pesantren.
Pelaku berinisial AIA (26), warga Sumatera Selatan, diketahui bertugas sebagai bapak kamar di pesantren tersebut. Saat ini, AIA masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Moch Taat Resdi mengungkapkan kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi.
Seusai dilakukan penyelidikan, pelaku pencabulan santri di Tulungagung akhirnya ditangkap saat baru tiba kembali di Tulungagung seusai libur Lebaran.
“Kami mengamankan pelaku tadi pagi sesaat setelah tiba dari luar kota. Belum sempat kembali ke pesantren, pelaku langsung kami bawa untuk menjalani pemeriksaan,” ujar AKBP Moch Taat Resdi, Jumat (18/4/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hingga kini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 12 orang dengan rentang usia antara 8 hingga 12 tahun. Pelaku juga dilaporkan sempat mengancam korban agar menuruti kemauannya.
“Tidak hanya mencabuli, pelaku juga menyodomi salah satu korban. Jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah,” tambah Moch Tata.
Aksi pencabulan santri di Tulungagung ini diduga telah berlangsung sejak Maret 2024. Sebagai bapak kamar, pelaku memiliki kuasa yang digunakannya untuk menekan para korban. Polisi kini menunggu hasil visum terhadap para korban guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.