Buat Laporan Kode Etik, Paula Merasa Dipermalukan Hakim PA Jaksel

Abadikini.com, JAKARTA – Paula Verhoeven resmi melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) terkait proses perceraiannya dengan aktor Baim Wong.
Laporan ini diajukan karena Paula menduga telah terjadi pelanggaran etik dalam penanganan perkaranya.
Didampingi tim kuasa hukum, Paula mendatangi kantor KY pada Kamis (17/4/2025). Di hadapan awak media, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang menurutnya tidak adil dan memuat fitnah.
“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif,” ujar Paula, dikutip Jumat (18/4/2025).
Sebelumnya, majelis hakim PA Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong, dan dalam putusannya menyebut Paula telah melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangga. Paula pun dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan,” ujarnya lantang.
Ia menegaskan bahwa langkah melaporkan hakim merupakan bagian dari perjuangannya menegakkan kebenaran demi masa depan anak-anaknya.
“Sebenarnya saya manusia biasa. Saya tidak luput dalam kesalahan, saya bukan istri yang sempurna tapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” timpal Paula.
Menurutnya, laporan ini bukan bentuk pembelaan diri semata, melainkan demi harga diri dan martabat sebagai seorang ibu.
“Tapi semua tidak bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya yang ada dalam diri saya ya, itu aja yang bisa saya sampaikan,” sambungnya.
Paula menyatakan bahwa tekanan yang ia alami selama proses hukum menjadi alasan kuat untuk menempuh jalur ini. Ia bahkan bersumpah siap bertanggung jawab atas setiap pernyataannya.
“Demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat. Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” pungkas Paula.