Pimpin Apel Gabungan, Wawali Tidore Singgung DBH Yang Hingga Saat Ini Belum Disalurkan oleh Pemprov Malut

Abadikini.com, TIKEP – Pimpin apel gabungan ASN dan Non ASN di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/4/2025) Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman tidak hanya menekankan persoalan kedisiplinan, tetapi juga ikut memunculkan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan yang tidak hanya sebatas hadir tepat waktu, namun juga menjalankan tugas sesuai tahapan, penuh tanggung jawab, serta dengan kesadaran terhadap tujuan dan wewenang yang dimiliki sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
“Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, disiplin adalah memahami peran kita, bekerja dengan tanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor tugas kita,” tegasnya.
Wakil Wali Kota menyampaikan, dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki visi besar untuk menjadikan kota ini sebagai rumah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua. Upaya tersebut akan dilakukan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pembentukan birokrasi yang berakhlak.
“Untuk mencapai semua itu, kedisiplinan adalah kuncinya, bukan sekedar narasi kosong. Kita digaji dan diberi izin oleh negara, artinya ada tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ahmad Laiman.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan kesadaran penuh, bukan karena paksaan atau rutinitas semata. Menurutnya, kesadaran dalam menjalankan Amanah, akan mempermudah pencapaian tujuan bersama.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar setiap pimpinan OPD tidak hanya menuntut kedisiplinan dari pegawainya, tetapi juga harus memastikan hak-hak ASN seperti gaji dan honorarium diberikan tepat waktu.
“Kalau kita menuntut orang disiplin hadir, maka seharusnya hak-hak mereka juga dipenuhi tepat waktu. Pemerintahan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, beliau juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk terbuka terhadap kebijakan yang diambil oleh pimpinan. “Jika ada kebijakan kami yang salah, mohon dikoreksi secara terbuka, jangan diam, apalagi hanya berkoar di belakang atau di media sosial, mari kita jaga amanah ini bersama,” pesannya.
Selain kedisiplinan, orang nomor dua di Kota Tidore ini juga ikut mengganggu permasalahan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Beliau menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus memperjuangkan hak tersebut.
“Ini bukan gertakan sambal, ini bukan soal etika semata, tapi soal manajemen pemerintahan yang benar, kami hanya menuntut hak Kota Tidore Kepulauan agar dapat disalurkan secara adil,” pungkasnya.
Ahmad Laiman juga menyadari adanya pro dan kontra terkait sikap pemerintah kota dalam persoalan DBH ini. Namun menurutnya, perbedaan pendapat terjadi karena belum semua pihak memahami substansi dari tuntutan tersebut.
“Kami tidak sedang membuat kegaduhan, kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kita, dan sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat, saya dan Wali Kota mempunyai kewajiban untuk menyuarakan ini demi kepentingan masyarakat Tidore,” tutupnya.