Disdukcapil Tidore Satu-satunya di Maluku Utara yang Raih Sertifikat ISO 27001

Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya instansi Disdukcapil di Provinsi Maluku Utara yang berhasil meraih Sertifikat ISO 27001, sebuah standar internasional di bidang sistem manajemen keamanan informasi (SMKI).
Sertifikat prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Ibu Sunaryah Saripan, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 yang berlangsung di Jakarta pada hari Rabu (23/4/2025).
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil, Ibu Sunaryah Saripan, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan wujud komitmen kuat Disdukcapil Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan di era digitalisasi layanan publik.
“ISO 27001 adalah standar internasional yang mengatur sistem perlindungan informasi untuk mencegah kebocoran data, ancaman siber, dan penyalahgunaan informasi. Dengan diterapkannya standar ini, kami yakin layanan administrasi kependudukan di Kota Tidore Kepulauan akan menjadi lebih aman, terpercaya, dan profesional,” jelas Ibu Sunaryah.
Beliau menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dari seluruh bidang di lingkungan Disdukcapil, dengan koordinasi yang solid dari Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) memegang peranan penting. Penerapan SMKI ISO 27001 dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan untuk menjamin keamanan data masyarakat.
“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan seluruh bidang. Setiap proses dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan daerah, yaitu Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk senantiasa memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada masyarakat,” ungkap Ibu Sunaryah.
Lebih lanjut, Ibu Sunaryah menjelaskan bahwa penerapan ISO 27001 juga merupakan tindak lanjut dari edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh Dinas Dukcapil di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia untuk mengimplementasikan SMKI dalam rangka melindungi data strategis milik negara.
“Keberhasilan Disdukcapil Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya yang meraih sertifikat ISO 27001 di Provinsi Maluku Utara ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola teknologi informasi di sektor kependudukan di tingkat daerah,” imbuhnya.
Dengan diraihnya sertifikasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil akan semakin meningkat, mengingat keamanan data menjadi prioritas utama. Keberhasilan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam bertransformasi menjadi Pemerintah Daerah Digital, sekaligus memotivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, dan akurat.