Harga Emas Antam Sabtu Terkoreksi Tajam, Turun Rp21.000 Per Gram

Abadikini.com, JAKARTA – Kabar terbaru dari pasar komoditas, harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Sabtu (26/4). Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam per gramnya menyentuh angka Rp1.965.000, atau merosot sebesar Rp21.000 dibandingkan posisi sebelumnya di Rp1.986.000 per gram.
Penurunan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam. Hari ini, harga buyback berada di level Rp1.814.000 per gram.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta kepada PT Antam Tbk, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu:
0,5 gram: Rp1.032.500
1 gram: Rp1.965.000
2 gram: Rp3.870.000
3 gram: Rp5.780.000
5 gram: Rp9.600.000
10 gram: Rp19.145.000
25 gram: Rp47.737.000
50 gram: Rp95.395.000
100 gram: Rp190.712.000
250 gram: Rp476.515.000
500 gram: Rp952.820.000
1.000 gram: Rp1.905.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.