Polresta Tidore Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Kepolisian

Abadikini.com, TIDORE – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Hari ini, Selasa (29/4/2025), Polresta Tidore menggelar pemusnahan barang bukti Miras hasil operasi kepolisian dengan total 7 jerigen berkapasitas 25 liter dan 504 kantong plastik berisi minuman keras berbagai jenis.
Kegiatan pemusnahan yang dipusatkan di halaman Polresta Tidore ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.H., bersama sejumlah tokoh penting Kota Tidore Kepulauan. Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, Ketua DPRD Tidore H. Ade Kama, dan Kasdim 1505 Walikota Tidore Inf Nasaruddin Umasugi.
Dalam sambutannya, Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Maluku Utara yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polres dan Polresta di bawah Polda Malut.
“Kegiatan pemusnahan hari ini adalah kegiatan massal yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Maluku Utara. Kami menerima perintah tertulis dari Bapak Kapolda terkait dengan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras,” ujar AKBP Heru Budiharto.
Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran Miras yang diketahui menjadi salah satu sumber permasalahan dan pemicu tindak kriminalitas.
AKBP Heru Budiharto juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran Miras dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Polresta Tidore atas kerja kerasnya dalam melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil menyita barang bukti Miras untuk dimusnahkan.
“Kami selaku Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Polresta Tidore atas kerja kerasnya sehingga dapat meminimalisir kondisi-kondisi yang akan memicu kerawanan. Karena salah satu pemicu kekerasan dan kerawanan saat ini adalah minuman keras dan sejenisnya,” kata Abdul Hakim.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.