iPhone 12 Dapat Restu Kominfo, Kapan Dijual di Indonesia?
Abadikini.com – Tak lama lagi kehadiran iPhone 12 di Indonesia akan muncul. Setelah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian pada akhir Oktober lalu, seri ponsel terbaru Apple itu kini mendapat restu dari Kominfo.
Selain sertifikat TKDN 30 persen untuk perangkat 4G, ponsel yang beredar di Indonesia juga wajib memiliki sertifikasi dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, terkait frekuensi radio yang digunakan.
Kini iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, dan iPhone 12 Mini telah mendapatkan sertifikasi tersebut. Informasi itu bisa dilihat dari aplikasi Sirani ( Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi) milik Kemenkominfo.
Dalam sistem Sirani, tercantum empat sertifikat untuk iPhone 12 (nomor model A2403), iPhone 12 Pro (A2407), iPhone 12 Pro Max (A2411), dan iPhone 12 Mini (A2399).
Sertifikat tersebut diajukan oleh PT Erajaya Swasembada, Tbk; dan Mapple Mitra Adiperkasa. Keduanya adalah distributor resmi produk -produk Apple di Indonesia, dengan tokonya masing-masing, yakni Erafone dan Digimap.
Selesainya uji sertifikasi dari Kominfo menandakan bahwa peluncuran iPhone 12 di Indonesia semakin dekat.
Berdasar runutan waktu sebelum-sebelumnya, iPhone terbaru dijual di Indonesia dalam kurun dua atau tiga bulan setelah mengantongi sertifikat TKDN.
iPhone 11 misalnya, mendapat sertifikat TKDN pada akhir September 2019.
Ponsel tersbeut kemudian bisa dipesan secara resmi pada awal Desember, tepatnya 6 Desember 2019. Jadi, jika iPhone 12 mendapat sertifikat TKDN pada akhir Oktober 2020 lalu, maka besar kemungkinannya iPhone 12 dijual resmi di Indonesia sekitar akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021.
Harga iPhone 12 di Indonesia
Lantas, kira-kira berapa harga iPhone 12 di Indonesia? Informasi resmi soal itu memang belum diungkap oleh Apple.
Namun kita bisa memperkirakan banderol iPhone 12 dengan membandingkan harga lini terdahulu, iPhone 11, di Indonesia dan Singapura, misalnya.
Harga iPhone 12 dan iPhone 12 Mini
Dulu, saat pertama kali dijual di Singapura, iPhone 11 dihargai mulai 1.149 dollar Singapura (sekitar Rp 11,8 juta, berdasarkan kurs November 2019) untuk varian 64 GB. Sementara, banderol perangkat yang sama ketika masuk Indonesia secara resmi adalah mulai Rp 13 juta.
Untuk iPhone 12, menurut pantauan KompasTekno di situs Apple Singapura, harganya lebih mahal, yakni mulai 1.299 dollar Singapura atau sekitar Rp 14 juta, menurut kurs saat ini. Banderol di Indonesia pun kemungkinan bakal lebih tinggi dibandingkan iPhone 11 dulu.
Posisi smartphone termurah dalam jajaran iPhone 12 kini diisi oleh iPhone 12 Mini yang memiliki harga sama dengan iPhone 11, yakni 1.149 dollar Singapura. Boleh jadi nanti ketika dijual di Indonesia banderolnya juga berada di kisaran Rp 13 juta.
Harga iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max
iPhone 11 Pro dan 11 Pro Max dijual lebih mahal dari iPhone 11 saat peluncurannya di Singapura dulu, yakni masing-masing mulai 1.649 dollar Singapura (sekitar Rp 17 juta, menurut kurs November 2019) dan 1.799 dollar Singapura atau sekitar Rp 18,5 juta).
Berbeda dari iPhone 12, iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max tidak mengalami kenaikan harga dari model sebelumnya.