Muhammadiyah : Ada 4 Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi
abadikiin.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Ketua Umum Haedar Nashir memaparkan adanya sejumlah hambatan dalam upaya atau kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami menghargai tekad dan langkah pemerintah untuk memberantas korupsi, tapi tetap merasa prihatin dengan masih tingginya tingkat korupsi di Indonesia,” kata Haedar dalam konferensi pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya, masih tingginya angka kasus korupsi tersebut diakibatkan masih adanya sejumlah permasalahan. “Paling tidak ada empat faktor,” kata Haedar.
Pertama, penegakan hukum di dalam negeri yang masih lemah. Bahkan pihaknya mengaku melihat upaya sistematis untuk melemahkan eksistensi dan peran lembaga antikorupsi, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua, adanya tumpang tindih dan kurangnya kerja sama antarlembaga negara dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, baik oleh kepolisian, kejaksaan maupun KPK.
Ketiga, adanya indikasi intervensi politik baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik atau partai politik tertentu.
Keempat, belum tumbuh dan berkembangnya budaya antikorupsi, baik di dalam tubuh birokrasi maupun masyarakat.
“Korupsi cenderung lebih dilihat sebagai masalah politik dan hukum belaka sehingga aspek nilai, moral, dan keadabannya kurang mendapat perhatian kalangan masyarakat,” ungkap Haedar.
Lanjut Haedar, pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan lembaga tersebut memiliki legitimasi namun tumpul.
“KPK memang masih punya legitimasi, bisa melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi jika dilemahkan sama saja perannya tumpul,” ungkap Haedar. (saleh.ak)