LPN Karang Intan Segera Ajukan Pendirian Koperasi
Abadikini.com, BANJAR – Banyak potensi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang dapat dikelola sebagai usaha koperasi untuk menyejahterakan anggota dan mitra yang terlibat. Selain itu, dibutuhkan keyakinan bagi anggota koperasi untuk membentuk dan menjalankan koperasi sebagai modal dasar untuk keberlangsungan koperasi.
“Banyak potensi yang bisa dikembangkan di sini sebagai usaha koperasi. Kebutuhan lapas dipenuhi koperasi, maka akan sangat menghasilkan. Misalnya, pemenuhan kebutuhan makan minum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar, Mada Teruna, kala penyuluhan perkoperasian bagi petugas Lapas Narkotika Karang Intan, seperti dikutip dari ditjenpas.co.id, Kamis (3/12/2020).
Rencananya, Lapas Narkotika Karang Intan akan melakukan pengajuan badan hukum pendirian koperasi. “Pendirian koperasi harus dilandaskan keyakinan. Keyakinan menjadikan motor penggerak yang dapat menyejahterakan anggotanya. Bukan sekadar perintah pimpinan, tapi keyakinan dari seluruh anggota untuk membuat koperasi,” ujar Made.
Ia menuturkan sekarang sedang booming berkebun dan percangkulan. “WBP dengan kegiatan perkebunan yang menghasilkan sehingga hasil dari usaha tersebut bisa untuk premi mereka nantinya,” jelasnya.
Ia juga bercerita banyak koperasi sukses di masyarakat yang bisa menjadi contoh dalam menyejahterakan anggotanya. Untuk itu, Dinas Koperasi dan UMKM siap membantu dan memfasilitasi koperasi Lapas Narkotika Karang Intan.
“Jika ada kesulitan atau kendala dalam menjalankan perkoperasian, pengurus dapat menghubungi Dinas Koperasi maupun dinas-dinas lain yang berhubungan. Kami siap membantu dan memfasilitasi,” tegas Made.
Sebelumnya, kegiatan dibuka Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Sugito, seraya melaporkan jumlah hunian WBP dan program pembinaan yang dijalankan Lapas Narkotika Karang Intan. “Saat ini, jumlah WBP sebanyak 1.001 orang. Pembinaan kemandirian yang berjalan, yakni perikanan, perkebunan, pembuatan kain sasirangan, pembuatan meubel sofa, pembuatan tempe, pembuatan roti, dan pelatihan las listrik bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Sugito.
Lebih lanjut, Kalapas juga menyampaikan Lapas Narkotika Karang Intan menyelenggarakan pelbagai program pembinaan kerohanian dan program rehabilitasi. “Untuk program kerohanian, kami juga ada salat berjamaah di masjid, ceramah agama, maulid habsyi, baca tulis Al-qur’an, dan untuk yang nonmuslim ada kegiatan kebaktian. Tahun ini juga ada program rehabilitasi,” jelasnya.
Melihat potensi usaha hasil pembinaan kemandirian yang dikembangkan Lapas Narkotika Karang Intan berupa hasil tanaman sayur-mayur, perikanan, bakeri, tempe, kain sasirangan, dan lain-lain, Dinas Koperasi dan UMKM pun antusias untuk bersinergi dalam pemberdayaan koperasi di Lapas Narkotika Karang Intan ke depannya.