Terlihat Panik, Gisel Diminta Jujur Soal Video Syur 19 Detik
Abadikini.com, JAKARTA – Sampai saat ini, kasus video syur mirip Gisella Anastasia (Gisel) masih belum menemukan titik terang. Ucapan Hotman Paris soal ponsel Gisel yang hilang, malah semakin memperkeruh keadaan.
Hal ini membuat Pitra Romadhoni, pelapor video syur mirip Gisel, menyebut mantan istri Gading Marten itu bisa kena pasal penyebaran berita bohong.
Ini bakal terjadi jika hasil forensik membuktikan benar adanya keterlibatan Gisel dalam video syur tersebut. Pasalnya, ibunda Gempi itu sempat membantah bahwa sosok perempuan dalam video syur tersebut bukan dirinya.
“Terduga juga sudah pernah menyampaikan klarifikasi yang saya nilai kurang tegas ya. Nah apabila memang ditemukan bukti bahwa yang diduga-duga masyarakat itu benar adalah dirinya maka ada pasal yang menjerat lagi dengan pasal penyebaran berita bohong. Seperti kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet,” tutur Pitra Romadhoni dilansir dari detikhot, Rabu (9/12/2020).
Selain itu, Pitra meminta dengan sangat untuk Gisel mengaku jika benar-benar terlibat dalam video syur 19 detik itu.
“Jadi kalau itu diri kita, akuilah sekarang. Ini kan kemarin-kemarin terduga mengatakan bahwa tidak mungkin seperti itu, bukanlah dirinya dan segala macam. Ini yang perlu digali,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pitra juga menanggapi soal curahan hati Gisel terhadap Hotman Paris soal ponselnya yang hilang 3 tahun lalu. Menurut Pitra, ada sebuah kepanikan dari Gisel dari pernyataan mendadak tersebut.
“Saya selaku pelapor di Polda Metro Jaya, saya melihat di sini ada kepanikan yang mesti harus diselesaikan. Saya juga minta kepada orang-orang yang merasa kalau memang merasa orang itu dirinya segeralah minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Itu lebih mulia dibanding berkelit-kelit yang tidak pasti,” ungkapnya.
Namun, sampai saat ini pihak Kepolisian masih terus mengejar siapa pelaku utama yang menyebar video asusila tersebut. Diketahui, saat ini Gisel diperiksa polisi masih sebagai saksi.
“Jadi pertanyaan apakah akan dipanggil itu bagaimana hasil dari pengembangan daripada saksi ahli dari forensik seperti apa, nanti kita baru melakukan panggilan lagi. Karena kita masih mengejar, masih profiling siapa penyebar pertamanya ini,” tukas Kombes Pol Yusri Yunus.