Diisukan ‘Uang Receh’, Cak Yasin Fokus Kawal Aspirasi PKL di Era Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Abadikini.com, SURABAYA – Berdasarkan hitung cepat semua lembaga survei, dan real count sementara dari KPU, pasangan calon urut nomor 1 Eri Cahyadi – Armuji berhasil unggul dari lawannya di Pilwali Surabaya 2020.
Dikutip dari laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3578, hingga hari Jum’at (11/12) pukul 01.42 WIB, pasangan Eri – Armuji (Er-Ji) meraih 57,5 % suara, sedangkan Machfud Arifin – Mujiaman mendapat 42,5 % suara.
Mengenai hal itu, Koordinator Suramadu Bersatu, Muhammad Yasin beranggapan, ini bukti bahwa semangat seluruh warga kota Surabaya bersatu memenangkan Er-Ji.
Suramadu Bersatu, kata Cak Yasin, sapaan akrabnya, merupakan kelompok dari PKL yang sebagian besar adalah warga Madura yang telah lama tinggal ber-KTP di Surabaya.
Terkait keputusan Suramadu Bersatu sebelumnya telah mengarahkan pilihan pada Eri-Armuji di Pilwali Surabaya kali ini, Haji Yasin merasa karena ada visi dan misi yang sama.
“Salah satunya adalah visi dan misi kami yang sama adalah masalah PKL. Mulai dari penataan sampai berupaya menghidupkan PKL lebih hidup melalui sentra-sentra yang telah disediakan,” tuturnya di Poskonya yang berlokasi di Tambak Wedi, Surabaya. Kamis, (10/12/2020) siang hari.
Yasin mengungkapkan, dirinya dulu pernah sempat mencalonkan sebagai bakal calon Walikota independen, dan berhasil mengumpulkan 150 ribu suara.
“Maka dari itu, seluruh pendukung saya solidkan untuk bekerja bersama memenangkan Eri – Armuji. Dan Alhamdulillah do’a kita semua telah didengar oleh Allah SWT, dan Eri – Armuji menang. Maka, langsung kita fokus mengawal aspirasi PKL di masa kepemimpinan Eri – Armuji,” tambahnya.
Sebelum itu, Suramadu Bersatu mendeklarasikan dukungannya pada Er-Ji H-seminggu Pilkada berlangsung. Dan setelah deklarasi, pihaknya diterpa isu yang tak sedap.
Dimintai tanggapannya atas isu ‘itu hanya cari uang receh’, Yasin menjelaskan, dirinya hanya fokus mengawal aspirasi PKL se-Surabaya di era pemerintahan Eri – Armuji.
“Terlepas soal jika ada orang lain yang mau menghina saya, atau pun mau mencemarkan nama baik saya, sesuai yang diatur dalam KUHP dan UU ITE, akan saya anggap angin lalu saja,” tegas Penasehat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Jatim ini.
Ditambahkan Yasin, “Walaupun jika ada sesama orang Madura yang tega memberi tuduhan seperti itu, tetap saya anggap sebagai saudara, karena sesama orang Madura adalah saudara,” jelasnya.
Sambungnya, “Toh juga fakta telah membuktikan bahwa, mana yang layak disebut sebagai tokoh Madura dan benar-benar mampu membuktikan kemenangan Paslon Er-Ji sebagai Walikota dan Wakil Surabaya berikutnya melalui Suramadu Bersatu,” tambahnya.
Menurutnya, meskipun tuduhan pada dirinya sebenarnya juga bisa ia laporkan secara hukum agar dapat dipidana berdasarkan Pasal 317 KUHP Ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Jaringan Pemuda Surabaya (Japas), MH. Sholeh menanggapi isu tersebut, ia mengatakan, “Untuk menjadi seorang tokoh yang diakui, tidak perlu harus menjadi seorang anggota dewan, karena untuk menjadi seorang tokoh juga harus bisa membuktikan di depan masyarakat luas,” paparnya.
“Kan sekarang juga bisa dibuktikan mana yang menjadi tokoh sebenarnya, dan mana yang cuma sekedar ‘hanya pencari uang receh’, dan masyarakat juga bisa menilai dengan sendirinya,” tambahnya.
Gus Sholeh, sapaan akrabnya, ia menjelaskan, 150 ribu lebih suara dari pendukung Mantan Bacalon Walikota independen Muhammad Yasin adalah bukti nyata.
“Namun ada aturan lain dari KPU yang tidak memungkinkan M. Yasin melanjutkan tahapan selanjutnya. Lantas Yasin menyolidkan bekas pendukungnya itu untuk mendukung dan bekerja bersama memenangkan Eri-Armuji,” tuturnya.
Sholeh menyayangkan, ada salah satu oknum anggota dewan yang menuding H. Muhammad Yasin mendukung Paslon Er-Ji hanya melalui sebuah KTP.
Tidak sepatutnya secara etika tindakan oknum anggota dewan itu melontarkan kalimat tersebut di depan umum (telah tayang di media cetak, dan beberapa media online -red).
“Saya rasa dukungan penuh M. Yasin untuk Er-Ji yang selama ini diisukan hanya bermodalan KTP, tentu bukan dibuktikan dengan cara seperti itu, melainkan dengan hasil akhir menyatukan pandangan warga Madura yang telah lama tinggal ber-KTP di Surabaya, dan itu telah terbukti,” tambahnya.
Terakhir, Sholeh menambahkan, jika ada lagi seseorang yang mengaku sebagai seorang tokoh dan melakukan statement di depan umum yang terkesan menjatuhkan orang lain hingga membuat pencemaran nama baik, menurutnya itu bukanlah seorang tokoh yang seharusnya menjadi panutan masyarakat luas.
“Dan itu sudah terbukti, karena Haji Yasin telah membuktikan, kalau yang lain mohon maaf saya juga tidak paham ke-tokohannya dimana, dan kok bisa menuding berbicara seperti itu tanpa ada dasar hukumnya,” tutup MH. Sholeh.