Ibu Positif Covid-19 Boleh Menyusui Bayi
Abadikini.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menyebutkan seorang Ibu yang alami terinfeksi Covid-19 tatkala baru melahirkan diperbolehkan berkontak fisik dengan sang anak yang baru lahir.
Namun menurut Satgas Covid-19 harus dilakukan dengan cara mentaati protokol kesehatan.
“Ibu yang baru melahirkan dan positif COVID-19 tetap boleh melakukan kontak fisik dengan bayinya, selama menerapkan protokol kesehatan,” kata satgas penanganan covid-19 seperti dikutip dari laman edukasi covid19.co.id, Jumat .
“Hal seperti #CuciTanganPakaiSabun sebelum dan sesudah berkontak fisik dengan bayi, mengenakan masker dan menjaga kebersihan permukaan benda di sekitar perlu dilakukan,” sambungnya.
Kontak fisik diperbolehkan berkaitan dengan urgensi bayi mengkonsumsi air susu ibu atau ASI.
“Bayi sebaiknya mendapatkan ASI segera setelah dilahirkan atau yang disebut Inisiasi Menyusu Dini (IMD),” tegasnya.
Selain itu, kontak fisik (skin-to-skin) juga sebaiknya dilakukan untuk proses pendekatan antara ibu dan anak. Seorang ibu juga disarankan berbagi ruang dengan si kecil atau tinggal di satu kamar yang sama.
Di samping itu, WHO juga menjawab pertanyaan masyarakat tentang kaitan ibu terinfeksi Covid-19 dengan operasi caesar. Tertulis di laman resminya tidak ada kaitan antara Covid-19 dengan anjuran operasi caesar.
“Cara kelahiran harus bersifat individual dan berdasarkan preferensi wanita di samping indikasi kebidanan.” tertulis di laman resmi WHO.