Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Rasis Bukan Budaya Indonesia
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan rasialisme atau rasis bukan budaya Indonesia. Sikap saling menghormati adalah sikap asli bangsa Indonesia.
Menurut Hamdan, sikap rasis tidak boleh dibiarkan. “Sikap rasis, bukan budaya Indonesia. Sejak zaman nenek moyang Indonesia tidak mengenai rasis, bahkan sikap saling menghormati adalah sikap asli bangsa Indonesia. Tidak boleh sikap rasis yang impor ini dibiarkan. Polisi harus segera bertindak lakukan penegakkan hukum,” tulis Hamdan melalui akun Twitternya, @hamdamzoelva, dikutip Abadikini.com, Rabu (27/1/2021).
Diketahui, kasus rasialisme menjadi perbincangan publik dan di tengah masyarakat. Adapun mantan Komisioner Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjadi korban rasialisme yang diduga dilakukan Ambroncius Nababan.
Dimana Ambroncius merupakan Ketua Relawan Pro Jokowi-Amin ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyidik pun menjerat Ambroncius dengan pasal berlapis.
Adapun pasal yang disangkakan ke Ambroncius antara lain Pasal 45a Ayat 2 junto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 junto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.
“Ancaman di atas 5 tahun,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Menurut Argo, penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi dan lima saksi ahli, di antaranya ahli pidana dan bahasa.