Sah, Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri undangan secara terbatas.
Adapun pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Kemudian dibacakan Keppres tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Presiden Jokowi pun memandu pembacaan sumpah jabatan Listyo Sigit Prabowo. Kemudian Listyo mengikuti kalimat sumpah jabatan tersebut.
Sebelumnya, DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Persetujuan Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.
“Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Surat persetujuan itu kemudian dikirimkan DPR kepada Mensesneg Pratikno pada Jumat (22/1). Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.