Apes, Ayu Ting Ting Terjaring Operasi Ganjil Genap, Dilarang Masuk Wilayah Bogor
Abadikini.com, BOGOR – Artis dangdut Ayu Ting Ting terjaring operasi ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Akibatnya Ayu diusir keluar dari wilayah Bogor.
Saat terjaring Ayu Ting Ting mengaku tidak tau akan peraturan baru itu bahkan dirinya juga sudah meminta maaf pada petugas, tapi ia tetap dilarang masuk di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Mengutip dari Suarabogor.id, penyanyi dangdut asal Depok, Jawa Barat itu diminta kembali diputar balik oleh petugas di sekitar Jalan Raya di Kota Bogor.
Diketahui, Ayu Ting Ting, yang mengendarai mobil berwarna kuning dengan nomor Polisi B 249 SOJ, akan masuk ke Kota Bogor. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan, bahwa Artis dangdut Ayu Ting Ting itu kembali diputar balik anggota, sebab telah melanggar peraturan ganjil genap.
“Iya betul,” kata Eko Prabowo saat di hubungi.
Petugas yang sedang berjaga mengatakan bahwa Ayu Ting Ting tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap.
Bahkan, anak dari Ayah Rojak ini pun meminta maaf kepada petugas, karena tidak tahu ada pemberlakuan ganjil genap.
“Ayu Ting-Ting tidak tahu kalau ada ganjil genap di Kota Bogor, tadi dia sudah meminta maaf kepada petugas,” katanya.
Sebagai informasi, mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021) Pemerintah Kota Bogor memberlakukan sistem ganjil genap, pelaksanaannya pun akan dilakukan selama 24 jam.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap kali ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di akhir pekan.