Soal Sidang Online Habib Razieq Yang Berujung Walkout, Hamdan Zoelva: Perlu Evaluasi Menyeluruh
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva berikan pandangan terkait peradilan secara daring.
Hal itu disampaikannya menyikapi terkait dengan persidangan online Habib Rizieq (HRS) yang berujung protes dan walkout.
Menurut Hamdan Zoelva, peradilan daring menjadi keharusan di tengah pandemi Covid 19.
“Peradilan secara daring adalah keniscayaan di masa pandemi. Namun hal itu jangan sampai melanggar prinsip “fair trail,” kata Hamdan Zoelva melalui akun Twitter @hamdanzoelva, yang dikutip, Rabu (17/3/2021)
Hamdan menjelaskan, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 4 Tahun 2020 dibuat untuk membantu pencari keadilan. Bukan mencederai keadilan.
“Persoalan pembuktian, kendala utama dalam sidang secara online/daring. Banyak masalah teknis yang bisa muncul. Kendala jaringan, terdakwa tidak didampingi kuasa hukum atau saksi tidak bisa bebas berbicara,” katanya.
Untuk itu, dia meminta agar perlu ada evaluasi dalam menyelengaraan sidang secara online
“Perlu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Sebelumnya, sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19 yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai terdakwa berujung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Akibatnya, Rizieq dan kuasa hukum akhirnya memilih walkout.
Rizieq memutuskan walk out setelah puluhan pengacara yang hadir di ruangan sidang terlebih dahulu menyatakan tidak akan mengikuti sidang. Mereka keluar ruangan karena menyatakan tetap ingin sidang digelar offline.
Akibatnya, usai insiden walk out ini, hakim pun menegur jaksa. Hakim menegaskan seharusnya jaksa memiliki petugas yang berjaga di Bareskrim agar bisa memastikan Rizieq ikut sidang.
“Penuntut umum, mohon perhatiannya, ya. Memastikan terdakwa di ruang di Bareskrim adalah kewajiban saudara. Paham?” kata hakim ke jaksa dalam persidangan itu pada, Selasa (16/3/2021).