Pengacara Habib Rizieq Ngomel-Ngomel ke Polisi karena Dilarang Masuk di PN Jaktim
Abadikini.com, JAKARTA – Sejumlah pengacara Habib Rizieq Shihab ngomel-ngomel dan bersitegang dengan aparat kepolisian yang menjaga pintu gerbang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi.
Mereka para pengacara hendak mengikuti sidang di dalam ruangan sidang, namun belum diperbolehkan masuk oleh petugas jaga yang membatasi kehadiran sesuai protokol kesehatan.
Setelah berdebat sekitar 20 menit, perwakilan pengacara Rizieq Shihab itupun diperkenankan masuk ke ruang sidang di PN Jaktim.
“Di ruang sidang sudah ada empat perwakilan pengacara Habib Rizieq, selebihnya tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang,” ujar salah satu anggota tim pengacara Rizieq Shihab, Zainudin kepada wartawan di lokasi.
Sementara di lihat Abadikini.com dari akun facebook salah satu pengacara Rizieq Shihab, Siti Laksono.
Ia terlihat, ngomel-ngomel ke pihak aparat kepolisian karena dilarang masuk. Bahkan, dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit itu ia sampai mempertanyakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD kenapa dirinya dan pengacara lainnya di larang masuk di PN Jaktim.
“Pak Mahfud MD tolong ini, kami tidak boleh masuk. Kami pembela Habib Rizieq tidak boleh masuk, ada apa ini pak?,” ujar Siti dalam video itu menanyakan.
“Berikan kami alasan secara hukum dan konstitusi tolong. Kami pengcara yang resmi pak, boleh masuk pak, tanya siti? kalau tidak ada alasan jangan larang masuk pak,” sambungnya.