Polisi Ungkap Prostitusi di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona, Tarifnya Rp400 Ribu hingga 1 juta
Abadikini.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan motif aktris Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya sebagai lokasi prostitusi online karena kesulitan biaya operasional di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Hotel milik Alona itu digerebek aparat kepolisian pada Selasa (16/3) malam. Polisi melakukan pengembangan kasus dan menetapkan tiga tersangka, termasuk Alona
“Pengakuannya bekerjasama dengan mucikari (DA), untuk menambah pemasukan hotel. ” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
Menurut Yusri, alasan Cynthiara menyewakan hotelnya ke mucikari karena alasan sepi pengunjung selama masa pandemi.
Kini ketiganya ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi otak prostitusi online tersebut.
“Katanya sepi hotelnya, jadi ketiganya mucikari (DA), pemilik hotel (CCA) dan pengelola hotel (AA) kita tetapkan tersangka,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Yusri, penyidik masih terus mendalami motif Alona dan kedua tersangka lainnya dalam kasus prositusi online ini.
Dalam menjalankan aksinya, tutur Yusri, para tersangka menawarkan anak di bawah umur lewat aplikasi Michat kepada para pria hidung belang.
Pengakuan para tersangka juga, prostitusi online ini telah berlangsung selama tiga bulan.
“Bagaimana cara merekrut (korban) ada yang dipacari, ada yang ditawari kerjaan sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan,” tutur Yusri.
Diungkapkan Yusri, Prostitusi online ini mematok tarif antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Nantinya, uang tersebut dibagi secara merata, mulai dari joki, pemilik hotel, hingga kepada korbannya.
“Tarifnya melalui Michat Rp400 ribu-Rp1 juta, dari sana dibagi-bagi, ada yang Rp50 ribu, Rp100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban nerima berapa,” ujarnya.