Dipanggil KPK jadi Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Cita Citata: Bismillah
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil artis dangdut Cita Citaa beserta sejumlah pihaklain terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
KPK memanggil empat saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dalam kasus yang menjerat Mensos Juliari Peter Batubara.
Mereka adalah, Wempi dan PT Guna Nata Dirga, dua orang wiraswasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo, serta penyanyi dangdut Cita Rahayu yang akrab disapa Cita Citata.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/3).
Terkait hal tersebut, Cita Citata pun memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK hari ini.
Dilihat dalam unggahan di Instagram Storiesnya terdapat sebuah amplop cokelat yang berkop surat dari KPK bersifat rahasia.
“Bismillah. Insyaallah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga. Ikhlas dan ridho. Rezeki datangnya dari Yang Maha Kuasa beserta ujianNya,” tulis Cita Citata untuk caption foto tersebut.
Saat dikonfirmasi, Cita Citata membenarkan pemanggilan itu. Pelantun Goyang Dumang itu akan diperiksa terkait aliran dana bantuan sosial.
“Iya (benar),” kata Cita Citata kepada detikcom, Jumat (26/3/2021).
Cita Citata akan datang memenuhi panggilan KPK pada siang hari. Ia akan tiba di gedung Merah Putih pukul 14.00 WIB bersama kuasa hukumnya.
“Jam 2 (ke KPK),” tandasnya.
Sebelumnya, Cita Citata dikabarkan menerima dana sebesar Rp150 juta dari aliran dana bansos saat pelantun lagu Goyang Dumang itu mengisi acara di Laboan Bajo. Cita Citata menyangkal kabar itu dan mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai bintang tamu di acara tersebut.