Integrasi ke BRIN, LAPAN diharapkan Dapat Berkembang
Abadikini.com, JAKARTA – Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) secara bertahap diinterasikan kedalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Organisasi Pelaksana Litbangjirap (OPL).
Selain LAPAN, tiga lembaga lain yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) juga dintegrasikan ke dalam BRIN
Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengungkapkan bagaimana posisi LAPAN sebagai space agency sesudah adanya BRIN. LAPAN sebagai lembaga litbang akan diintergrasikan ke dalam BRIN sesuai Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Sinas Iptek.
BRIN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden akan bertindak sebagai ‘Lembaga Penyelenggara Keantariksaan’ sesuai Pasal 38 UU Keantariksaan.
“Jadi nantinya yang dimaksud ‘lembaga’ ini dalam UU Keantariksaan, bukan lagi LAPAN tetapi BRIN. Nantinya BRIN akan mendelegasikan tugas fungsi teknis keantariksaan kepada Organisasi Riset LAPAN,” ujar Thomas.
“Aspek kebijakan dan regulasi nantinya BRIN yang akan mengkoordinasikan, tentunya dengan masukan dari LAPAN,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksamana Tri Handoko.mengakui peranan LAPAN dalam dunia antaraiksa dan ia ingin mengembangkannya menjadi ekonomi masa depan.
“Kita bangga memiliki LAPAN. Harus kita perbesar skalanya, sehingga ke depan kedirgantaraan menjadi ekonomi masa depan Indonesia,” ungkap Kepala BRIN Laksamana Tri Handoko.