Usai Bebas Dari Kasus ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx Hujani Nora Ciuman
Abadikini.com, BALI – Drummer band Superman Is Dead (Jerinx) hari ini Selasa (8/6/2021), dinyatakan bebas dari kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO. Pria asal Bali itu telah menjalani hukuman 10 bulan masa tahanan.
Kebebasan sang musisi disambut sang istri, Nora Alexandra. Lewat Instagram, dia membagikan fotonya bersama Jerinx. “Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid. Welcome home Papa,” ujarnya.
Pada unggahan berbeda, Nora menegaskan, dia sudah menjalankan ucapannya untuk setia menanti sang suami sampai keluar dari penjara. “Aku sesuai omongan dan sumpahku. Sudah lunas menemani Jerinx sampai dia bebas. Dah gitu saja.” ungkapnya.
Dalam video yang diunggahnya ke Insta Story, Jerinx bahkan menunjukkan sisi romantisnya pada Nora. Saat sang istri bertanya kabarnya, dia berkata, “Kangen.”
Jawaban Jerinx itu, ditanggapi Nora dengan mengungkapkan suaminya merindukan dunia luar. Namun pernyataan itu, dikoreksi sang musisi dengan memegang kepala Nora dan melayangkan ciuman ke pipi dan bibirnya sambil berkata, “Kangen sama ini (Nora).”
Rencananya dari Lapas Kerobokan, Jerinx bersama sang istri akan langsung menuju Gianyar untuk melakukan prosesi Melukat. Ritual itu dilakukan umat Hindu Bali sebagai momen pembersihan diri.