Bangun Rumah Tangga di Sisi Usia, Ini Penjelasan Konsultan Perkawinan Elok Dwi Kadja
Abadikini.com, SURABAYA – Membangun rumah tangga tentu tidak mudah, perlu kemistri yang baik untuk melanggengkan suatu hubungan bagi pasangan itu.
Tentu saja dalam suatu rumah tangga pasti ada masalah yang ditimbulkan, maka perlu penyelesaian yang matang.
Salah satunya dengan mengontrol emosi dan tidak mengedepankan ego adalah hal yang mutlak dalam membangun rumah tangga yang baik.
Konsultan perkawinan yang juga seorang Advokat, Elok Dwi Kadja menjelaskan, faktor usia juga berpengaruh dalam membangun rumah tangga.
“Jadi dalam pernikahan, usia yang matang itu berpengaruh. Dalam UU Perkawinan kini yang telah direvisi, perempuan boleh menikah di usia 19 tahun yang sebelumnya 16 tahun,” terang Elok, sapaan akrabnya. Seperti yang dikutip TribunJatim, Kamis, (17/6/2021).
Sebab, lanjut Elok, di setiap tahunnya angka perceraian kini semakin meningkat.
Hal ini juga tak luput karena banyaknya pasangan yang mengedepankan egonya.
Sebagai advokat, Elok sering kali menangani kasus perceraian.
Dirinya pun menasihati seluruh calon pasangan, harus saling mengerti satu sama lain.
“Pengertian adalah kunci. Jadi, harus mengerti satu sama lain,” tegas Elok Dwi Kadja.