Komunitas JokPro Usung Jokowi Tiga Periode, Sekjen PBB: Jangan Benturkan Presiden dengan UUD 1945
Abadikini.com, JAKARTA – Adanya deklarasi komunitas relawan Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 yang menginginkan Joko Widodo tiga periode yang berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendapat respons dari pengusung partai koalisi. Salah satunya Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurut Sekjen PBB Afriansyah Noor, apa yang diusung komunitas tersebut sah-sah saja, sepanjang tak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Tetapi, Afriansyah mengingatkan bahwa hasil amandemen UUD 1945 pasca reformasi menyebutkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
“Dua periode ini kan hasil amandemen yang sudah dilakukan saat reformasi.
Nah, kalau wacana tiga periode ini mau dilakukan oleh Jok-Pro, silakan saja. Tapi mereka tidak boleh menabrak undang-undang,” kata Afriansyah.