Jokowi Diminta Turun Tangan Selesaikan Pembayaran Ganti Rugi Tanah Bandara Mopah Merauke
Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa Hukum masyarakat/ahli waris pemilik tanah Bandara Mopah Merauke Papua mendesak pemerintah agar segera merealisasikan pembayaran ganti rugi Bandara Mopah tersebut.
Menurut T. Mangaranap Sirait, alasan pandemi seharusnya tidak dapat dijadikan Kementerian Perhubungan sebagai alasan menghambat pembayaran Hak Rakyat. Di tanah tersebut sudah berdiri Bandara, dan dimanfaatkan sebagai sarana penerbangan selama ini, demikian juga nilainya yang seharusnya Rp. 1,4 triliun sudah sepakat menjadi sebesar Rp. 840 miliar untuk 60 hektar sejak Menhub Ignatius Jonan.
Semua surat persyaratan pembayaran yang diminta pemerintah untuk dilengkapi seperti dokumen: peta luas tanah yang belum dibayar kurang lebih 60 hektar dari BPN Merauke, Surat Rekomendasi Bupati Merauke, Keputusan Rapat Adat sebagai syarat pengurusan ganti rugi Pemerintah sudah disiapkan ahli waris yang diwakili oleh Ignasius Bole Gebze, Dahroin Seko Gebze, Yosep Maria Mahuze perwakilan masyarakat/ahli waris pemilik tanah, jadi seharusnya tidak alasan lagi menunda lagi.
“Kami sebagai kuasa hukum juga sudah mengirim surat ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan rencana mendatanginya, tapi terhambat PPKM yang diperpanjang terus, karenanya berharap Presiden Jokowi turun tangan langsung dan untuk itu juga telah mengirim surat pada 4 Agustus 2021 yang lalu,” ungkapnya pada siaran persnya. Minggu, (22/8/2021).
T. Mangaranap Sirait yang juga didampingi tim kuasa Nova E.R dan Jeanne R. sangat berharap Presiden Jokowi turun tangan langsung menyelesaikannya hal ini, dan segera memanggil Kuasa Hukum untuk bertemu sekaligus dengan Kemenhub.
Mengingat dalam waktu dekat juga akan ada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di Papua tanggal 2-15 Oktober 2021 dan ada 6 cabang olahraga diselenggarakan di Merauke.
“Jangan sampai nanti ada gejolak masyarakat memblokir Bandara tersebut akhirnya peserta tidak bisa mendarat, hanya karena rintihan masyarakat marjinal tidak didengar para pembantu Presiden Jokowi secara preventif,” tegas Mangaranap.