Kisah Seorang Wanita Kaya Raya Di Arab Saudi Tertukar Saat Lahir
Abadikini.com, JAKARTA – Sebuah rumah sakit di Mekah, Arab Saudi didenda harus membayar kompensasi sebesar 2 juta riyal atau sekitar Rp 7,5 miliar setelah terbukti menukar seorang anak perempuan. Perempuan itu kini berusia sekitar 35 tahun tertukar saat lahir.
Dewan Keluhan kota memutuskan rumah sakit tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penderitaannya dan harus membayar ganti rugi terhadap wanita tersebut.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa dia harus mendapat kompensasi sebesar 2 juta riyal atas penderitaan tersebut. “Tidak mungkin menilai skala rasa sakit dan kekecewaan yang harus diderita orang tua dan wanita itu, karena mereka kehilangan kesempatan untuk menikmati hubungan orang tua-anak selamanya,” tulis pengadilan.