Komite I DPD RI Lakukan Kunjungan dan Rapat Kerja Di Mabes Polri, 7 Isu Ini Dibahas
Abadikini.com, JAKARTA – Komite I DPD RI melakukan rapat kerja dengan Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono membahas sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban yang dibutuhkan masyarakat di daerah. Salah satunya tentang restorative justice atau keadilan restoratif, Rabu (15/9/2021).
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan pertemuan tersebut menghadirkan petinggi di jajaran Mabes Polri sebagai mitra strategis dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional Komite I.
“Berbagai persoalan penegakan hukum kita bicarakan, antara lain kasus korupsi di daerah, terorisme, gerakan fundentalis dan radikal, persiapan keamanan pemilu 2024, kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa, persoalan pandemi covid-19 dan vaksinasi di daerah,” jelas Fachrul Razi.
Ketua Komite I juga menjelaskan penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Desa baru saja rampung dan salah satu muatan perubahan di dalamnya adalah membentuk Majelis Perdamaian Desa yang mempunyai kewenangan mendamaikan perselisihan masyarakat yang terjadi di desa sehingga masalah perselisihan di masyarakat tidak harus masuk ke kepolisian.
Hal ini seirama dengan restorative justice atau keadilan restoratif yang digagas oleh kepolisian RI. Dimana diharapkan kedepan penyelesaian kasus yang menjadi perhatian publik dan yang menyentuh keadilan masyarakat dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif yang tidak perlu lagi masuk proses persidangan.
“Kami selaku perwakilan dari daerah-daerah di Indonesia ingin mendengarkan penjelasan Polri terhadap penerapan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum di daerah-daerah yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif sehingga dapat kami adopsi dalam muatan RUU Desa,” ujar Fachrul.