Deklarasi Sumedang Cetuskan 7 Titah Raja Nusantara, Beri Gelar LaNyalla Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri
Abadikini.com, SUMEDANG – Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) I usai diselenggarakan. Momen puncak berupa Musyawarah Madya yang diikuti oleh Raja dan Sultan se-Nusantara melahirkan Deklarasi Sumedang yang menghasilkan ‘7 Titah Raja dan Sultan Nusantara’.
Pada momentum mulia itu, Ketua DPD RI yang juga Dewan Pembina Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar yang diberikan oleh 57 Raja dan Sultan yang hadir. Gelar yang disematkan yakni Datuk Yang Dipertuan Junjungan Negeri.
Prosesi penyematan gelar dilakukan dengan pemberian pusaka kepada LaNyalla oleh tuan rumah Raja Keraton Sumedang Larang Paduka Yang Mulia Sri Radya HRI Lukman Soemadisoeria.
Tak hanya itu, Senator asal Jawa Timur itu juga mendapat mandat dari para Raja dan Sultan se-Nusantara untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Malam itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator seperti Fadhil Rahmi dan Sudirman (Aceh), Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin (Lampung), Alexander Fransiscus dan Darmansyah Husein (Bangka Belitung), Sukiryanto (Kalbar), Gusti Farid (Kalsel), Habib Ali Alwi (Banten), Andi Muhammad Ihsan (Sulawesi Selatan), Evi Apita Maya (NTB), Eni Sumarni (Jawa Barat) dan Amirul Tamim (Sultra) serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), KPH Eddy S Wirabhumi menerangkan, ada beberapa hal yang dibahas oleh para Raja dan Sultan pada Musyawarah Madya. Salah satunya adalah menyoroti situasi kebangsaan dan perjuangan aspirasi dari Kerajaan dan Kesultanan se-Nusantara.
“Musyawarah Madya ini menghasilkan hal-hal penting yang berkaitan dengan situasi kebangsaan dan kebutuhan organisasi. Apa yang kita hasilkan ini berdasarkan aspirasi dari Raja dan Sultan se-Nusantara,” ujarnya di Gedung Negara Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9/2021).
Dalam perkembangannya, sebanyak 57 Raja dan Sultan se-Nusantara melahirkan pandangan penting terkait situasi kebangsaan yang diberi nama Deklarasi Sumedang.