Sentil Balik Mantan Ketua MK, Yusril Ihza Mahendra: Di Mana Etika Prof Jimly?
Abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tatan Negara Yusril Ihza Mahendra menyentil perkataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Melalui cuitan di Twitter pribadinya pada Jumat (1/10/2021), Jimly menyindir Yusril bahwa tegaknya hukum juga perlu dibarengi dengan tegaknya etika bernegara.
Yusril mengatakan bahwa dalam filsafat, norma etik adalah norma fundamental yang melandasi norma-norma lain termasuk norma hukum. Sehingga jelas bahwa norma hukum yang bertentangan dengan norma etik seharusnya dianggap sebagai norma yang tidak berlaku.
”Tetapi apa yang dibicarakan Prof Jimly adalah ‘etika kepantasan’, soal pantas atau tidak pantas, yang secara filosofis bukanlah norma fundamental seperti dibahas Immanuel Kant atau Thomas Aquinas dalam Summa Theologia atau dalam tulisan-tulisan Al Ghazali,” kata Yusril dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).
”Norma ‘etika kepantasan’ yang disebut-sebut Prof Jimly itu tidak lebih dari norma ‘sopan santun’ yang bersifat relatif dan samasekali bukan norma fundamental dan absolut sebagaimana dalam norma etik,” lanjutnya.
Mantan Menteri Hukum dan Ham itu kemudian memberikan contoh budaya orang batak dan sunda dalam bertamu. Menurutnya, jika ada orang Batak bertamu ke rumah orang Sunda dan dia menyodorkan tangan untuk bersalaman dengan orang tuan rumah. Maka, tutur Yusril, gaya dan tatacara dan bersalaman tamu orang Batak itu mungkin tidak sesuai dengan ‘etika kepantasan’ orang Sunda. Tetapi, lanjut Yusril, tamu orang Batak itu bukan orang jahat.